Khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah. PPIU diminta segera melengkapkan data dan mengirimkannya ke pihaknya.
“Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan atau penarikan biaya perjalanan ibadah umrah.