JAKARTA -– Tarik ulur penyelengaraan ibadah umrah untuk jamaah Indonesia telah dilakukan olek Pemerintah Arab Saudi sejak Februari tahun lalu. Hingga pada akhirnya, Oktober ini Saudi telah mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah.
Untuk itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief meninta kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melakukan pendataan pada calon jamaah umrah.
“Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jamaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jamaah tertunda,” ujar Hilman di Jakarta, Selasa (12/10).