Selanjutnya, 3 tas mewah sejumlah Rp 72 juta. 18 unit mobil dengan total Rp 9,35 miliar. Kemudian tanah, rumah, dan apartemen dengan total 8 unit yang tersebar di Sentul, Kebagusan, Cimanggis, Puri Park view, dan Lombok senilai Rp 18,5 miliar.
Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.
Bahkan, untuk membayar sewa kantor First Travel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, para terdakwa juga menggunakan uang setoran calon jamaah senilai Rp 1,3 miliar per empat bulan. Termasuk untuk bayar sewa kantor First Travel di GKM Tower, TB Simatupang, sebesar Rp 8,2 miliar untuk tiga tahun dan kantor di Kemang senilai Rp 800 juta per tahun.(dna/JPC)



