Kata Asrorun Niam Sholeh, MUI terus mengikuti perkembangan dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah. “Secara lanjutan kita akan mengikuti dinamika dan perkembangan policy dari pemerintah,” jelasnya.
Adapun pernyataan ini pun juga sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa MUI memperbolehkan mengganti salat jumat dengan salat dzuhur. “Ini juga klarifikasi bahwa MUI mengimbau bahwa masyarakat muslim untuk tidak melaksanakan salat jumat dan menggantikannya dengan salat duhur,” tandas dia.






