NASIONAL

Cegah Banjir dan Longsor, ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Tertibkan Villa di Hulu DAS Ciliwung

×

Cegah Banjir dan Longsor, ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Tertibkan Villa di Hulu DAS Ciliwung

Sebarkan artikel ini
Dalam upaya mengatasi bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di Bogor dan sekitarnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Dalam upaya mengatasi bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di Bogor dan sekitarnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang serta Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) keempat villa tersebut.

Bank bjb Tandamata

Dari sisi Kementerian Kehutanan, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian villa tersebut.

“Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini akan diperluas hingga mencakup DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini sebagai bagian dari mitigasi bencana akibat pembangunan liar di kawasan hutan,” tegasnya.

Untuk sementara waktu, keempat villa yang telah ditertibkan diberikan surat peringatan dan dipasangi plang peringatan. “Selain itu, Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pengelola villa serta masyarakat sekitar, agar kebijakan penertiban ini dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” pungkasnya. (den/d)