KOTA SUKABUMI

Dishub Kota Sukabumi Genjot Target Retribusi Parkir, Targetkan PAD Rp1,4 Miliar

×

Dishub Kota Sukabumi Genjot Target Retribusi Parkir, Targetkan PAD Rp1,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
PARKIRAN: Salah satu lokasi parkir di Kota Sukabumi yang menjadi sumber PAD Kota  Sukabumi, belum lama ini.(FT: DOK/RADARSUKABUMI)
PARKIRAN: Salah satu lokasi parkir di Kota Sukabumi yang menjadi sumber PAD Kota  Sukabumi, belum lama ini.(FT: DOK/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,4 miliar pada tahun ini.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan mengatakan, jumlah kantong parkir di Kota Sukabumi masih sama seperti tahun 2024. Karena itu, target PAD dari sektor retribusi parkir tetap dipertahankan di angka yang sama. “Jumlah lokasi parkir di Kota Sukabumi masih sama dengan tahun 2024. Target PAD dari retribusi parkir pun kurang lebih Rp1,4 miliar,” kata Gatot kepada wartawan, Jumat (14/3).

Bank bjb Tandamata

Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 mendatang, Pemkot Sukabumi belum berencana menaikkan target PAD dari sektor ini. Salah satu alasannya adalah tidak adanya penambahan jumlah kantong parkir baru di Kota Sukabumi. “Sejumlah alasan mengapa belum menaikkan PAD retribusi parkir, salah satunya karena jumlah kantong parkir masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi ini, diperkirakan pendapatan juga relatif stabil,” jelasnya.

Dalam upaya memastikan optimalisasi pendapatan parkir, Dishub Kota Sukabumi melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan retribusi parkir. “Pengawasan ini tidak hanya dilakukan unsur internal, tetapi juga melibatkan Satpol PP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir,” paparnya.