JAKARTA — Tarif Tol Jakarta-Cirebon mengalami beberapa penyesuaian pada arus mudik Lebaran tahun ini. Terutama di Tol Cipali. Keputusan ini setelah adanya penetapan kenaikan tarif tol.
Seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group), penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Pengendara juga diimbau untuk selalu memastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) yang terisi cukup sesuai tujuan berkendara.
Ini besaran Tarif Tol Jakarta-Cirebon setiap golongan:
– Cikopo-Kalijati Rp 27.500