PAPUA — Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Provinsi PAPUA Tengah memberikan SIM A dan C secara gratis bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, pemberian pelayanan pengurusan SIM bagi warga secara gratis ini dilakukan di Kantor Satlantas Polres Mimika, jalan WR Soepratman mulai hari Senin hingga Rabu, 14 – 16 Agustus 2023.
“Harus dibuktikan dengan KTP, kalau cuma omongan (lahir di tanggal 17 Agustus), tidak bisa,” kata AKP Darwis, Sabtu 12 Agustus 2023 malam.
Darwis pun mengajak warga Mimika yang ingin mengurus SIM A dan C gratis untuk segera daftarkan diri, sebab kuota terbatas. Adapun untuk syarat usia sesuai dengan ketentuan syarat yang berlaku.
Tercatat umur minimal membuat SIM C, C1, C2 dan SIM A berbeda dan tidak hanya 17 tahun. – SIM A minimal 19 tahun. “Kita buka dulu dengan kuota 20 orang, tadi juga sudah ada satu orang yang daftar,” katanya.






