Catat, Mendag Zulkifli Larang Penjualan Minyakita Secara Daring

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) membeli minyak curah untuk dibagikan kepada warga saat kunjungan kerja di Pasar Krampung Tambakrejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/foc/pri.

Ditambah penjualannya secara daring serta tersedia di pasar-pasar modern membuat Minyakita cepat ludes terbeli. “Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring tidak boleh lagi. Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi,” ujar Mendag.

Bacaan Lainnya

Kedua, lanjut Mendag, jatah atau pasokan Minyakita ditambah. “Kalau dulu jatahnya 300 ribu ton satu bulan. Sekarang naik jadi 450 ribu ton satu bulan. Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat,” kata dia.

Mendag Zulkifli Hasan menargetkan dalam waktu dua pekan mendatang peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran.(*)

Pos terkait