Catat, Menaker Bilang Tak Semua Pekerja Bisa Nikmati Cuti Bersama Idul Adha

Menaker Ida Fauziah--
Menaker Ida Fauziah--

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa cuti bersama Idul Adha tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan pekerja di Indonesia. Hal itu lantaran cuti bersama bisa dilakukan antara kesepakatan perusahaan dengan para pekerjanya.

Maka dari itu cuti bersama Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023 sifatnya pilihan atau sesuai kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Selain itu Ida Fauzyah juga menyebut bahwa cuti bersama masuk ke dalam bagian cuti tahunan bagi para pekerja.

Pernyataan itu disampaikan Ida Fauzyah saat menggelar konferensi pers cuti Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Kamis, 22 Juni 2023.

“Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja,” paparnya.

Diketahui pemerintah sudah menetapkan cuti bersama Idul Adha 2023 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi ditetapkan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *