“Karenanya, kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung,” bebernya.
Lebih lanjut, Leonard memastikan Kejaksaan Agung untuk selanjutnya akan melaksanakan eksekusi kepada Harianto.






