JAKARTA — Diorama atau miniatur patung para tokoh sejarah G30S/PKI yang sebelumnya berada di Museum Dharma Bhakti Makostrad merupakan milik publik, bukan lagi milik pribadi dan bisa seenaknya diambil kembali.
Begitu yang disampaikan oleh Profesor Salim Haji Said saat di acara Catatan Demokrasi bertajuk “Komunis Bangkit Kembali?” yang disiarkan langsung oleh tvOne pada Selasa malam (28/9).
Di awal pembicaraannya, Prof Salim setuju dengan apa yang disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMN, Said Didu sebelumnya yang membeberkan tiga pelanggaran terjadi aset negara.
“Sebenarnya urusan diskusi ini sudah selesai setelah Bapak Said Didu menjelaskan, dia yang paling afdol menjelaskan karena beliau punya pengalaman, punya pengetahuan mengenai aset negara. Ketika Pak Letjen (Purn) TNI AY Nasution Pangkostrad waktu itu membangun itu diorama, maka diorama itu sudah bukan menjadi miliknya. Itu sudah menjadi milik lembaga,” ujar Prof Salim seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sehingga kata Prof Salim, ketika diorama milik negara, maka harus dijaga oleh orang yang memimpin lembaga sampai kapan pun.
“Sekarang kan Pak (Letjen TNI Dudung Abdurrachman) itu yang memimpin Kostrad. Jadi seyogyanya, beliau tidak menyerahkan keputusan itu kepada Pak (AY) Nasution. Saya mendapat informasi, itu alasan agama katanya Pak Dudung,” kata Prof Salim.
Prof Salim pun menyayangkan dengan sikap AY Nasution yang menghindar dari wartawan. Padahal menurut Prof Salim, AY Nasution harus menjelaskan agar persoalan cepat selesai.