Penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani. Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interim.
Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD untuk menjadi Menteri PAN RB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.(*)