Bukan Luhut, Jokowi tunjuk Tito Jadi Menpan RB ad interm

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian-Dok. Kemendagri

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7) pekan lalu.

Dikutip dari laman Kemenpan RB, Keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” tulis surat tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Rini Widyantini, saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa, membenarkan informasi tersebut.

“Benar (soal Tito menjadi Menpan RB ad-interim),” kata Rini di Jakarta.

Pos terkait