BPOM : Nitrogen Cair Pada Makanan Anak Bahayakan Tubuh

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM,
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk "Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan" di Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai standar pengolahan dapat membahayakan tubuh.

“Pada prinsipnya tentu harus sesuai standar. Bahayanya kalau kena kulit bisa melepuh, kemudian kalau dikonsumsi, tertelan bisa melukai lambung, apalagi kalau asma,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Di sela acara kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk “Open House: Expo Sistem Pengawasan Produk Life Cycle Obat dan Makanan” itu, Rita mengatakan, sejak 6 Januari 2023 hingga saat ini BPOM sudah melakukan pengawasan terhadap penjual produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair, seperti chiki ngebul untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Hasil pengawasan memang semua produk nitrogen cair harus membutuhkan perhatian karena tidak sesuai standar. Pemantauan di seluruh Indonesia, kami lakukan di mall, pasar, terutama CFD (car free day) dan pasar malam,” katanya.

Ia menambahkan, BPOM juga telah menerbitkan pedoman mitigasi risiko nitrogen cair pada pangan olahan. Ia mengemukakan, salah satu pedoman yang harus diikuti pedagang yang menambahkan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yakni harus mengikuti pelatihan.

“Harus punya kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair tersebut,” tuturnya.

Kemudian, harus menggunakan alat pelindung diri (APD), karena nitrogen cair merupakan barang berbahaya bagi tubuh. “Jadi ada persyaratan-persyaratannya bagi food handler atau penjualnya,” ucap Rita.

Kemudian, lanjut dia, pengolah makanannya juga harus memberikan peringatan yang harus diketahui oleh konsumen. “Ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin, harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya hilang. Bagaimana mengetahuinya? Tidak boleh ada asapnya, jadi harus didiamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi,” paparnya.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai prosedur dapat memicu keracunan pada konsumen.

“Nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit,” kata Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah.

Selain itu, mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar, karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh, kata Maxi menambahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *