Blunder Rekening Pedagang Burung Diblokir KPK, Jubir : Namanya Sama dengan Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri.
Jubir KPK Ali Fikri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA -– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemblokiran rekening BCA milik pedagang burung, bernama Ilham Wahyudi. Nama penjual burung tersebut, sama dengan nama tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ilham Wahyudi yang dimaksud KPK, seharusnya merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng. Dia terjerat sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/1).

Meski nama tersangka KPK itu sama dengan pedagang burung di Pamekasan, Jawa Timur, data pembeda terdapat pada alamat masing-masing orang tersebut. Menurut Ali, pihak bank akan menyampaikan kepada nasabah adanya kekeliruan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *