“Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud,” ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, karena terdapat kebutuhan penyidikan. KPK memberikan kelengkapan data dari pihak yang ingin diblokir.
“KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir,” tegas Ali.
Sebelumnya, seorang penjual burung Ilham Wahyudi di Pamekasan, Jawa Timur mengeluh tak bisa menarik uang senilai Rp 2 juta yang tersimpan di dalam rekening. Pihak BCA menyebut, rekening tersebut diblokir atas perintah dari KPK.(*)






