Marsekal Hadi menceritakan dia mendengar sendiri bunyi ping tersebut. Menurut dia terdengar dua bunyi. Yang satu agak keras, sedangkan yang lainnya lebih lemah. ”Itu adalah bagian black box mungkin yang satunya tertutup dengan pasir dan sebagainya. Tapi yang jelas suara itu ada, sifatnya semakin dekat semakin kencang,” kata dia.
Selain itu, dia juga melihat sendiri dari hasil pantauan ROV ada majalah yang terbuka sendiri saat didekati. Diperkirakan majalah yang biasa tersedia di dalam pesawat tersebut baru saya terlepas dari tempatnya. Hal itu menandakan lokasinya berdekatan dengan badan pesawat yang lebih besar.
”Saya yakin dengan kondisi seperti itu body pesawat ada di sekitar itu dan biasanya kalau pesawat jatuh itu bagian pilsection itu masih kelihatan utuh,” ungkap dia.Dia menuturkan tim pencari akan fokus pada satu titik pencarian. Hanya perlu lego jangkar setelah mendapatkan izin dari Pertamina. Langkah selanjutnya adalah mengangkat badan pesawat. Hadi pun sudah mempersiapkan operasi pengangkatan badan pesawat tersebut.
”Saya sudah mendapatkan izin kepada Menteri ESDM supaya kita bisa mendapatkan crane buck supaya bisa angkat body pesawat itu dengan berat hampir lebih dari 80 ton bisa sampai 100 ton. Mudah-mudahan segera,” ungkap dia.
Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Budi Purnama menambahkan pencarian dilakukan selama 24 jam. Pada malam hari, petugas menurunkan ROV untuk melakukan pencarian. Sedangkan penyelam diturunkan bila ditemukan tanda-tanda black box berada. ”Hari ini (kemarin,Red) arusnya cukup kuat 3-4 knot. Tapi visibilitiya (jarak pandang) bagus 4-7 meter,” kata Budi. Sedangkan dua hari sebelumnya, arus bawah laut agak lemah. Tapi jarak pandang kurang dari 4 meter.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menghadapi tantangan berat dalam mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Pencocokan postmortem dari 87 bagian tubuh korban dengan antemortem berupa tanda-tanda medis membuat tim DVI hanya berhasil mengidentifikasikan satu korban, yakni Jannatun Cintya Dewi, 24. Akhirnya, DVI hanya bergantung pada tes DNA untuk menentukan identitas korban.




