Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo Ungkap Status Bharada E

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

JAKARTA — Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob. Meski diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, tetapi Bharada E tetap bertugas sebagai polisi.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Bharada E diberikan tugas di Mako Brimob lantaran sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022.

Meski demikian, Dedi masih belum memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob. Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang merupakan anggota Brimob untuk mmebantu Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E pelaku penembakan Brigadir J kini ‘berkeliaran’ di Brimob pasca peristiwa polisi tembak, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat polisi 8 Juli 2022. Bharada E yang disebut Polri sebagai pelaku penembakan Brigadi J itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik hingga Presiden Jokowi.

Pos terkait