SUKABUMI – Kasus pencabulan yang dilakukan mantan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan di Kabupaten Sukabumi, telah menyita perhatian semua kalangan.
Pelaku yang diketahui berinisial EK (55) asal warga Kecamatan Sukabumi ini, dilaporkan oleh orangtua korban kepada Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (04/06) lalu, karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan yang masih duduk dibangku kelas sekolah dasar atau SD.
Kapolsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota, IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku sudah menugaskan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, terhadap tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan pegawai BUMN tersebut.
“Iya, kemarin kami melakukan pendampingan selain dengan KPAI, juga bersama DP3A untuk memastikan korban itu tidak trauma dan sebagainya,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi pada Minggu (07/07).
Selain melakukan trauma healing kepada tiga anak yang merupakan korban pencabulan tersebut, sambung Tommy, ia bersama KPAI dan DP3A Kabupaten Sukabumi, juga telah memastikan kepada pihak-pihak terkait, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku, agar mereka tidak terjadi konflik sosial.
“Iya, sehingga penanganan proses yang dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berjalan sesuai dengan prosedur,” paparnya.
Sewaktu pihak Kepolisian melakukan pendampingan KPAI bersama DP3A Kabupaten Sukabumi ke rumah keluarga korban. Tommy menjawab, bahwa mereka tidak tertutup.
“Kemarin tidak tertutup, Alhamdulillah kita edukasi berikut dengan KPAI dan memastikan tidak ada tekanan psikologis terhadap mereka,” bebernya.
Ketiga anak korban pencabulan tersebut, kata Tommy, kondisi psikisnya baik. Mereka telah beraktivitas seperti anak pada umumnya. Seperti melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya.
“Sementara masih bagus kondisi fisikisnya. Ya masih sekolah, memang kita edukasi saja, terus bila ada keluhan-keluhan kami juga menampung ke depannya bagaimana, baik itu yang terdampak langsung korbannya maupun keluarganya,” paparnya.
“Intinya, kita juga memastikan apabila ke depannya ada keluhan-keluhan, baik korban maupun terduga pelaku, kita pastikan langsung jemput bola untuk menangani keluarga korban. Sampai dengan saat ini tidak ada keluhan atau aduan yang signifikan terkait gangguan tekanan psikologisnya,” pungkasnya. (Den)






