Beranikah Para Pejabat Potong Gaji 50 Persen untuk Rakyat?

Junimart Girsang. (pojoksatu)

JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengajak pejabat negara, anggota legislatif dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gaji masing-masing. Pemotongan gaji itu dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Mari menunaikan nilai-nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus merealisasikannya dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan,” ajak Junimart dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Bacaan Lainnya

Junimart menilai, salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19. Terutama mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena kebijakan PPKM darurat.

Pemotongan 50 persen gaji itu sebaiknya dilakukan selama dua bulan. Yakni untuk gaji Juli hingga Agustus 2021. Sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.

“Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji untuk membantu masyarakat,” ujarnya dilansir dari Antara.

Sebagai anak bangsa, sambungnya, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19. Sebab menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. “Khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *