NASIONAL

Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Bisa Ambil Biayanya

×

Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jemaah Haji Bisa Ambil Biayanya

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

RADARSUKABUMI.com – Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya memutuskan untuk menunda tidak melakukan kegiatan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 ini ke tanah suci, Makkah.

Masyarakat yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) berhak memintanya kembali. “Kalau jemaah butuh bisa diatur. Kami dukung itu,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020)

Bank bjb Tandamata

Fachrul menjelaskan bahwa calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH maka otomatis akan menjadi masuk daftar tahun depan. Uang yang telah mereka setor akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut dia, nilai manfaat dari uang jemaah gagal berangkat yang dikelola BPKH itu akan diberikan kembali paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun depan. “Nilai manfaat diberikan perorangan karena nilai pelunasan BPIH tidak sama,” ucap Fachrul.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena sampai sekarang pemerintah Arab Saudi masih menutup pintu. “Pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah,” katanya.

Selain itu, penyelenggaraan haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. “Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban,” ucap dia. (tempo/izo/rs)