Yesika kemudian menginterogasi adiknya dan A akhirnya mengaku bahwa yang sudah mencabulinya adalah ayah tirinya. Namun, belakangan diketahui terduga pelaku bernama Aldi itu kabur dari rumah.
“Hari Minggu, 26 Maret 2023. Pelaku (ayah tiri) sudah pergi dari rumah, kabur. A baru mengaku pelakunya ayah tirinya ini,” ujarnya.
Dalam kasus ini Yesika kemudian m melaporkan Aldi atas kasus persetubuhan terhadap anak ke Polres Metro Jakarta Utara yang tertuang dalam teregistrasi dengan nomor LP/B/307/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(*)






