Ayo, Jangan Ragu Tes Covid-19

Sejumlah wisatawan mengikuti Rapid Test massal di halaman Masjid Harakatul Jannah, Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10).

RADARSUKABUMI.com–Masyarakat wajib mematuhi protokol 3M selama pandemi Covid-19. Yakni wajib menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tak ragu ikut tes Covid-19 apalagi jika merasakan gejala.

Kepada aparat Satgas Covid-19 daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo meminta untuk melanjutkan kerja kerasnya menemukan kasus positif. Kemudian setiap kasus harus dilakukan karantina di tempat yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Semuanya berlaku bagi OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun yang sudah bergejala, supaya semua bisa selamat. Bagi yang positif, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi mandiri. “Jangan ragu untuk ikut tes dan jangan takut kalau positif,” tegasnya dalam konferensi pers baru-baru ini.

Ia juga mengimbau para kepala daerah, termasuk semua Gubernur agar mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan yang mungkin bakal digelar di daerahnya. “Cegah dan tangkal sejak dini, jangan sampai kegiatan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan terjadi,” kata Doni.

Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, Doni juga menyerukan agar bisa menjadi teladan penerapan protokol kesehatan. “Covid-19 ini nyata, bukan rekayasa. Korban sudah ribuan, termasuk para tenaga medis. Kita sudah delapan bulan bekerja keras mengendalikan penyebarannya. Tolong jangan mengecewakan hasil kerja keras kami selama ini,” tandas Doni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *