NASIONAL

Alasan RUU TNI Dibahas di Hotel, DPR RI: Itu Rapat Terbuka

×

Alasan RUU TNI Dibahas di Hotel, DPR RI: Itu Rapat Terbuka

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bahas di hotel pada beberapa hari lalu karena dikebut.

Dia mengatakan bahwa revisi undang-undang tersebut sudah dibahas dari lama. Selain itu, Komisi I DPR RI juga sudah mengundang berbagai pihak untuk menyampaikan apirasi terkait RUU TNI.

Bank bjb Tandamata

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka,” kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dalam setiap pembahasan konsinyering terhadap suatu rancangan undang-undang, menurut dia, ada aturan yang memungkinkan rapat panitia kerja (panja) RUU tersebut dibahas di hotel. Dengan begitu, dia mengatakan Komisi I DPR tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Di sisi lain, dia mengungkapkan rapat di hotel tersebut rencananya digelar selama empat hari. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, rapat tersebut dipersingkat menjadi dua hari.