Menurutnya, praktik tersebut hanya bertujuan mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan terhadap jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel. “MUI berpandangan bahwa serangan dan pembunuhan terhadap wartawan ini adalah merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza,” tegasnya.
Ia mendesak komunitas internasional, termasuk PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, dan PJS, untuk menuntut penyelidikan independen atas setiap serangan terhadap jurnalis. MUI juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang wajib dilindungi.
“Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan,” pungkas Sudarnoto.(*)






