Alasan Bharada E Buru-buru Memohon untuk Bertemu Ferdy Sambo

Kuasa hukum yakin Bharada E
Kuasa hukum yakin Bharada E hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo dan tidak ikut dalam perencanaan skenario pembunuhan Brigadir J.-tangkapan layar-

JAKARTA — Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E buru-buru memohon kepada hakim untuk bisa bertemu dengan Ferdy Sambo. Bharada E berharap agar Ferdy Sambo bisa dihadirkan di sidang selanjurnya sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan permohonan tersebut disampaikan karena hendak menjunjung asas peradilan yang cepat.

Bacaan Lainnya

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.

Kendati begitu permintaan Bharada E belum bisa dikabulkan dnegan cepat. “Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *