JAKARTA — Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E buru-buru memohon kepada hakim untuk bisa bertemu dengan Ferdy Sambo. Bharada E berharap agar Ferdy Sambo bisa dihadirkan di sidang selanjurnya sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan permohonan tersebut disampaikan karena hendak menjunjung asas peradilan yang cepat.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Kendati begitu permintaan Bharada E belum bisa dikabulkan dnegan cepat. “Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.