Kabar tersebut pun cukup mencengangkan. Sebab, kata Don Adam, dugaan penggunaan uang negara untuk pengelolaan medsos Menkeu dilakukan di tengah pemotongan dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dengan alasan pandemi Covid-19.
“Anggaran Kementerian dan Lembaga dipotong. Perjalanan Dinas Jenderal TNI dan Polisi dipotong. Gaji ke-13 dan THR ASN tidak dibayarkan penuh oleh negara,” kritiknya.
Atas dasar itu, ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) turun tangan melakukan audit atas dugaan penggunaan anggaran Biro KLI tersebut.
“KPK juga harus mengusut korupsi ini. Jelas dan terang benderang,” demikian Don Adam.






