NASIONAL

AJI: Tren Ujaran Kebencian Tinggi di 5 Provinsi Selama Pilkada

×

AJI: Tren Ujaran Kebencian Tinggi di 5 Provinsi Selama Pilkada

Sebarkan artikel ini
Seorang ASN bertanda tangan di spanduk saat Rapat Koordinasi Bawaslu Maros bersama 'pemangku kepentingan saat deklarasi netralitas ASN, antipolitik uang, isu SARA, hoaks dan ujaran kebencian di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan 20-21 Oktober 2024. (Darwin Fatir)
Seorang ASN bertanda tangan di spanduk saat Rapat Koordinasi Bawaslu Maros bersama 'pemangku kepentingan saat deklarasi netralitas ASN, antipolitik uang, isu SARA, hoaks dan ujaran kebencian di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan 20-21 Oktober 2024. (Darwin Fatir)

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana menyebut bahwa ada lima provinsi yang menunjukkan tren ujaran kebencian yang tinggi selama masa Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan AJI yang bekerja sama dengan Monash University Indonesia, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang paling tinggi dalam tren negatif itu, diikuti Aceh, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bank bjb Tandamata

“Tingginya ujaran kebencian di lima provinsi itu, yang mungkin juga terjadi di provinsi yang lain, perlu jadi perhatian KPU maupun Bawaslu di daerah,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tindakan pencegahan harus segera dilakukan, agar ujaran kebencian itu tidak terakumulasi membesar setelah hari pemungutan suara pada 27 November.

“Perlu kerja sama konkret antara KPU/Bawaslu dengan platform digital seperti Tiktok, Meta, X, dan Google,” ujar dia.

Bayu membeberkan, selama masa pemantauan terdapat tiga momen peningkatan ujaran kebencian terkait Pilkada 2024. Pertama saat putusan MK soal penyelenggaraan pilkada, kedua saat penetapan calon oleh KPU pada 23 September 2024, dan terakhir setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober lalu.

Lebih lanjut dia membeberkan, di Jawa Barat, isu polarisasi berkaitan dengan poligami dan narkoba. Sedangkan di Aceh dan NTB, ditemukan ujaran kebencian dan diskriminasi terhadap perempuan.

Selain itu, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, penganut Kristen, Katolik, Syiah, Ahmadiyah, serta warga Rohingya, dan Tionghoa juga menjadi sasaran ujaran kebencian.

Associate Professor Data Science Monash University Indonesia, Derry Wijaya, mengatakan hasil pemantauan di lima provinsi tersebut dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 November 2024, dengan menganalisis 185.083 teks dari platform X (Twitter) dan TikTok.

“Proyek pemantauan ini cukup rumit karena melibatkan kata kunci dalam berbagai bahasa daerah. Selain itu, setiap daerah juga memiliki konteks budaya mereka yang menjadi tantangan sehingga perlu kolaborasi dengan komunitas lokal, utamanya jurnalis lokal,” kata dia yang juga memimpin tim peneliti.

Data yang terkumpul, lanjut Derry, terdiri dari 56,6 persen (104.721 teks) yang berasal dari X, 35,1 persen (64.955 teks) dari komentar TikTok, dan 8,32 persen (15.405 teks) dari konten video TikTok.