7 Bandar Judi Online Kode 303 Ditangkap, Nama Ferdy Sambo Disebut, Artinya ?

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi memberikan keterangan pers terkait penangkapan bandar judi online kode 303

SIJUNJUNG – Penangkapan bandar judi online kode 303 semakin marak dilakukan polisi sejak Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

Teranyar, polisi menangkap 7 bandar judi online kode 303 di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat. Selain menangkap bandar judi online kode 303, polisi juga menangkap satu bandar judi non online.

Bacaan Lainnya

Penangakpan bandar judi 303 dilakukan oleh jajaran Polres Sijunjung pada Selasa (16/8) atau sehari sebelum perayaan HUT RI ke 77. Penangkapan bandar judi 303 menjadu merupakan kado istimewa HUT RI ke 77.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubag Humas AKP Nasrul Ajo mengatakan selain bandar judi, pihaknya juga menangkap beberapa penjudi.

“Semua pejudi yang ditangkap ini sebanyak 12 orang, tujuh orang merupakan bandarnya, satu orang pelaku judi non online dan selebihnya pejudi,” ucap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi.

Lazuardi menjelaskan, 12 tersangka tersebut diduga berpraktik secara online dengan sandi 303. Menurut Lazuardi, 12 tersangka kriminal judi online kode 303 ditangkap di tempat yang berbeda.

Mereka ditangkap di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kamangbaru (5 tersangka), Kecamatan Koto VII (5 tersangka), Kecamatan Lubuktarok (1 tersangka), dan Kecamatan Sijunjung (1 tersangka). Lazuardi menyebut para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Dalam pasal 303 tersebut menyebut bahwa seseorang atau sekelompok orang yang telah terbukti melakukan praktik perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, satu tersangka merupakan oknum kepala jorong. Oknum tersebut disangkakan atas dugaan judi non nnline. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa uang, HP, buku tabungan dan beberapa kartu ATM. Sebelumnya Polres Sinjungjung juga berhasil menggulung seorang oknum ASN di Satpol PP yang diduga sebagai bandar judi.

Judi Online 303 Catut Nama Ferdy Sambo

Bisnis judi online 303 yang mencatut nama Ferdy Sambo mencuat beberapa hari belakangan. Ferdy Sambo dikabarkan menjadi penguasa judi 303. Ia disebut-sebut sebagai konsorsium judi online.

Ferdy Sambo disebut meraup uang miliaran rupiah setiap bulan. Kode 303 yang ditengararai milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok maupun Twitter.

Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang judi online telah direspons lebih dari 4.000 warganet di Twitter. Merebaknya isu judi online kode 303 yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo sempat mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal.

Pos terkait