NASIONAL

6 Bulan, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

×

6 Bulan, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023/RMOL
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023

JAKARTA — Selama semester 1 tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan kerugian negara berupa asset recovery sebesar Rp166,36 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp114,2 miliar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan capaian kinerja KPK semester 1-2023, didampingi oleh tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, serta Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan dihadiri para pejabat struktural KPK di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (14/8).

Bank bjb Tandamata

Firli mengatakan, pada 2023, KPK mendapatkan anggaran sebesar Rp1,204 triliun. Dan pada semester 1 tahun 2023, KPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp729 miliar atau capaiannya sebesar 60,6 persen.