NASIONAL

6 Bulan, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

×

6 Bulan, KPK Kembalikan Rp166 Miliar Uang Negara dari Koruptor

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023/RMOL
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan capaian kinerja KPK semester 1 tahun 2023

“KPK terus menjaga serapan dan realisasi anggaran, setidaknya melihat data bahwa peningkatan terjadi dengan angka positif terkait dengan prestasi anggaran KPK,” ujar Firli kepada wartawan.

Bank bjb Tandamata

Sedangkan jika dibandingkan dengan serapan anggaran KPK tahun-tahun lalu, yakni pada 2020 serapan anggarannya sebesar 94,9 persen, 2021 sebesar 95,8 persen, dan 2022 sebesar 96,8 persen.

“Dalam upaya meningkatkan pembelian keuangan negara, maka KPK di dalam strategi penindakan, strategi koordinasi dan supervisi, KPK telah mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery sebesar Rp166,36 miliar,” kata Firli. Sedangkan PNBP selama semester 1 tahun 2023 kata Firli, sebesar Rp114,2 miliar. Angka tersebut mencapai 80,8 persen dari target tahunan sebesar Rp141,5 miliar. (*)