NASIONAL

2023, KPBB Minta Pemerintah Tindak Tegas Penertiban Transportasi ODOL AMDK

×

2023, KPBB Minta Pemerintah Tindak Tegas Penertiban Transportasi ODOL AMDK

Sebarkan artikel ini
Para aktivis dan jurnalis saat melakukan audiensi dengan Kemenhub di Jakarta (29/12). Audiensi tersebut membahas soal terwujudnya Zero ODOL.
AUDIENSI : Para aktivis dan jurnalis saat melakukan audiensi dengan Kemenhub di Jakarta (29/12). Audiensi tersebut membahas soal terwujudnya Zero ODOL. (foto : ist)

Di samping pihak terkait lainnya di luar pemerintahan, Kemenhub pastinya akan menggandeng kementerian lain untuk melaksanakan kebijakan pelarangan beroperasinya truk muatan berlebihan ini. Kemenhub akan melibatkan antara lain pihak Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. “Kita akan laksanakan bersama-sama,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat pada akhir November lalu, Hendro menegaskan pemerintah tidak akan menunda lagi kebijakan Zero ODOL pada 2023.

Menurut Hendro, pemerintah menyadari bahwa truk dengan muatan berlebihan memang terbukti menjadi pembuat masalah keselamatan di jalan raya. Dikatakannya, data menunjukkan sebanyak 17% kecelakaan yang terjadi di jalan adalah dampak dari ODOL.

“Target Zero ODOL 2023 tetap berjalan, tidak ada kebijakan perpanjangan Zero ODOL,” kata Hendro.(*)