“Keduanya sudah ditahan di Kupang, tepatnya di Denpom Kupang untuk menjalani proses hukum,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Ia menyatakan, kasus penganiayaan itu menjadi tanggung jawab dirinya. Educ juga memastikan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di wilayahnya. Educ menjelaskan bahwa saat ini kedua oknum anggota TNI itu sedang dalam penyelidikan oleh Denpom Kupang.
Itu dilakukan untuk mencari tahu motif dari perbuatan kedua oknum tersebut. Sementara, pihak TNI juga sudah mendatangi korban dan melakukan pemeriksaan kesehatan korban. Saat ini, ia memastikan bahwa kondisi bocah tersebut sudah mulai membaik kondisinya.






