PPI Taiwan Bisa Mendirikan PKBM

 

Mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bernomor AHU-0017813.AH.01.04.Tahun 2017, kini Yayasan Pendidikan PPI Taiwan siap untuk mewujudkan masyarakat yang edukatif, kreatif, inovatif, dan komunikatif.

Ketua Yayasan Pendidikan PPI Taiwan Hasan Ismail mengatakan, cikal bakal Yayasan Pendidikan PPI Taiwan ini dimulai sejak 2013.

Saat itu, para pelajar yang tergabung di PPI Taiwan mengusahakan sebuah pergerakan masif untuk meningkatkan kualitas pendidikan para Tenaga Kerja Indonesia yang ada di Taiwan.

“Intinya PKBM PPI Taiwan adalah awalannya, sehingga YP-PPI Taiwan ada saat ini,” ujar mahasiswa S3 Teknik Mesin di National Chiao Tung University tersebut.

Seiring dengan berkembangnya kepengurusan KPC PPI Taiwan, pada bulan Juni 2015 Yayasan Bhakti Jaya Indonesia secara resmi melakukan pemutusan kerjasama dengan PPI Taiwan terkait KPC PPI Taiwan.

Dan di sanalah titik balik KPC PPI Taiwan harus melakukan reorganisasi untuk mempertahankan kegiatan belajar mengajar yang harus tetap berjalan.

Sehingga pada bulan berikutnya dibentuklah Kepengurusan Transisi yang diresmikan dengan nama lembaga baru yaitu PKBM PPI Taiwan.

Setelah melalui proses yang tak sebentar, akhirnya PKBM PPI Taiwan berhasil disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan diberikan kepercayaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada Desember 2015.

Kesempatan diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tidak disia-siakan begitu saja oleh kepengurusan saat itu.

Prestasi tersebut tentunya tak lepas dari peran para pendahulu dan juga peran serta para pelajar Indonesia di Taiwan, lewat PPI Taiwan, dalam mengawal program penyetaraan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia yang berada di pulau Formosa.

Hingga akhirnya sebuah langkah serius untuk semakin mengembangkan PKBM PPI Taiwan dilaksanakan oleh kepengurusan PPI Taiwan 2017/2018.
(ina/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *