SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota, mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun, kawasan yang bakal dipantau seperti beberapa kawasan yang menjadi titik perputaran ekonomi. Diantaranya, pasar tradisional atau pun pusat perbelanjaan. Antisipasi ini, juga dilakukan setelah ramai dugaan adanya uang palsu di dalam kardus yang dibungkus kantong plastik warna hitam di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada pekan lalu.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, tidak menutup kemungkinan pada tahun politik dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan dengan mengedarkan uang palsu.
“Ya, dimana perputaran uang lebih cepat dan dinamis daripada biasanya. Hal itu, bisa saja dimanfaatkan para pelaku untuk mengedarkan Upal,” kata Ari kepada wartawan, belum lama ini.
Ari mengaku, sejauh ini sudah melakukan pemetaan mengenai titik mana saja yang menjadi sasaran empuk para pelaku pengedar uang palsu. “Kami akan mengantisipasi semua potensi tindak pidana termasuk tindak pidana peredaran uang palsu,” bebernya.
Melihat dari kejadian sebelumnya, sambung Ari, apalagi menjelang tahun politik, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang coba memanfaatkan momentum Pemilu, dengan mencoba mengedarkan uang palsu. “Titik-titik mana saja yang harus diwaspadai, itu juga sudah kami petakan,” bebernya.
Ari meminta, masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mendapati informasi seputar peredaran uang palsu. Polres Sukabumi Kota telah membuka saluran seluasnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin melapor.
“Bisa melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota baik di Facebook dan Instagram, atau bisa juga ke call center Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 0811-654-110. Akan segera ditindaklanjuti,” imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, Nasib malang menimpa Erwin (36) salah seorang pedagang kopi di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole. Alih-alih meraup untung, Erwin malah merugi akibat menerima Uang Palsu (Upal) dari pembeli yang tidak diketahui identitasnya.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, insiden terjadi beberapa waktu lalu. Bermula, saat Erwin berjualan di sekitar Jalan A Yani dan tengah melayani sejumlah pembeli. Di tengah kesibukan tersebutlah, diduga pelaku menyerahkan Upal pecahan Rp50 ribu.
“Karena saat itu, saya lagi sibuk sehingga tidak memperhatikan secara detail uang tersebut. Baru diketahui, saat saya menghitung dan mengecek kembali uang yang didapat ternyata ada Upalnya,” ungkap Erwin kepada Radar Sukabumi.
Erwin mengaku, mendapatkan Upal tersebut bukan petama kalinya terjadi namun hal seruapa menimpanya sudah dua kali, akibatnya mengalami kerugian.
“Ya, tentunya dengan menerima Upal tersebut saya mengalami kerugian. Meski nominalnya tidak seberapa tetapi, bagi saya pedagang kopi uang Rp50 ribu itu sangat berharga, karena untung dari jualan kopi tidak seberapa,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, sambung Erwin, perlu menjadi perhatian bagi pedagang lainnya agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembali.
“Apalagi saat ini menjelang tahun baru, para pedagang harus lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembeli,” ucapnya. (Iki/t)






