KOTA SUKABUMI

Pembangunan Pedestrian Kota Sukabumi Minta Dikebut

×

Pembangunan Pedestrian Kota Sukabumi Minta Dikebut

Sebarkan artikel ini
Gedung-Juang-45
Gedung Juang 45 atau disebut Plaza Gedung Juang terlihat megah dengan ornamen baru.

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berupaya mempercepat pengerjaan pembangunan infrastruktur jalur pedestrian atau trotoar di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Sukabumi. Salah satunya, pembangunan jalur untuk pejalan kaki di depan Gedung Juang 45 atau disebut Plaza Gedung Juang.

“Percepatan infrastruktur terus dilakukan dalam rangka mengubah wajah Sukabumi lebih mempesona,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela keberangkatannya ke Makasar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional XVI (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2023, Rabu (12/7).

Bank bjb Tandamata

Dalam upaya percepatan tersebut, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini, menyampaikan permohonan maaf apabila kenyamanan warga terutama pengguna jalan terganggu. Sebab, terjadi kepadatan arus lalu lintas di seputar kawasan Gedung Juang 45 dan Lapang Merdeka Sukabumi.

“Insya Allah pasca-selesainya penataan, kenyamanan yang lebih akan dapat dinikmati oleh warga,” aku dia.

Fahmi berharap masyarakat nantinya dapat ikut menjaga hasil pembangunan dan penataan sarana publik ini. Ia mengatakan, merawat hasil pembangunan jauh lebih sulit dibandingkan proses membangunnya. Karena itu, diharapkan masyarakat ikut terlibat menjaganya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Lutfi Alif mengatakan, pihaknya terus memantau dan mengevaluasi pembangunan jalur pedestrian di sejumlah ruas jalan. Hal ini untuk memastikan pengerjaan pembangunan berjalan baik.

“Kami menargetkan semua pengerjaan pembangunan pedestrian di beberapa ruas jalan ini rampung pada Agustus,” terang Lutfi.

Pembangunan jalur pedestrian yang diupayakan dipercepat pengerjaannya ini, antara lain, di ruas Jalan Bhayangkara, Sudirman, Veteran, dan Siliwangi.

Diharapkan pengerjaan dan peresmiannya dapat dilakukan sebelum masa jabatan Achmad Fahmi sebagai wali kota berakhir pada September 2023.

“Mudah-mudahan di pertengahan Agustus itu sudah ada peresmian,” imbuh dia.

Sebelumnya, sejumlah petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Sukabumi Kota, memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di ruas Jalan Veteran II, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole. Hal itu guna menghindari penumpukan kendaraan pada pembangunan jalur untuk pejalan kaki di depan Gedung Juang 45 atau disebut Plaza Gedung Juang.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, rekayasa lalu lintas sudah dilakukan sejak adanya pembangunan pedestrian.

“Saat ini masih tahap rekayasa lalu lintas untuk Jalan Veteran II, kemarin lajur yang dibuka lajur selatannya, sekarang yang di pergunakan itu lajur sebelah utaranya,” kata Imran kepada wartawan, Senin (10/7).