Warga Kota Sukabumi Mulai Beralih Ke E-Samsat

SEPI: Pelayanan di kantor Samsat Kota Sukabumi terlihat lenggang pasca adanya pelayanan E-Samsat. ARFAN/RADAR SUAKBUMI

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI– Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Samsat diklaim sudah optimal. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Iwan Juanda memaparkan, pelayanan pembayaran pajak di kantor Samsat Kota Sukabumi mengalami pengurangan dan beralih ke E-Samsat.

Dimana pada program itu, masyarakat tidak harus mengantre di kantor Samsat untuk melakukan pembayaran PKB. “Cukup baik respon dari masyarakat. Tapi saat ini saya dan jajaran masih melakukan sosialisasi secara masif. Bayar pajak yang dulunya harus antri, sekarang tinggal datang ke minimarket dan Bank,” Ungkap Iwan di kantor Samsat Kota Sukabumi (9/1).

Bacaan Lainnya

Iwan mengungkapkan, program E-Samsat ini telah diuji coba sejak 2016 dan mendapat evaluasi dalam pelayanannya. Antrean masih ditemui ketika warga yang telah melakukan pembayaran via Bank harus menukarkan bukti pembayaran di Kantor Samsat. Namun saat ini, telah disediakan loket pencetakan.

Surat Keterangan Pembayaran Pajak Daerah (SKPPD) yang memudahkan warga. “Dari keseluhuran pelayanan di Kantor Samsat Kota Sukabumi, hanya 30 persen warga Kota Sukabumi yang nikmati pelayanan di Kantor Samsat. Kebanyakan warga beralih metode pembayaran pajak melalui E-Samsat,” ungkapnya.

Iwan menambahkan, guna menggencarkan program E-Samsat, saat ini pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk memberi informasi pelayanan E-Samsat. Tim bentukannya itu menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga kalangan tua. “Sosialisasi lebih gencar kami lakukan, sebab warga masih ada yang tidak paham penggunaan E-Samsat,” tambahnya.

Menurut Iwan, pelayan E-Samsat ini tidak hanya bisa dilakukan pada bank atau mini market yang sudah ditunjuk, melainkan bisa dilakukan pada aplikasi E-Commerce. Tumbuhnya pengguna E-Commerce sendiri dimanfaatkan Kantor Samsat sebagai salah satu metode pembayaran pajak selain perbankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *