Warga Jakarta Diminta Jangan Masuk ke Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 600 personil gabungan di wilayah Bogor diterjunkan dalam kegiatan pengetatan kawasan Puncak Bogor dalam PSBB masa Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pengetatan sendiri dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan asal Jakarta yang akan berwisata ke kawasan Puncak Bogor.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy Kegiatan ini bukan hanya mengantisipasi adanya PSBB di Jakarta tetapi juga salah satu sebagai langkah strategi yang lakukan bersama Satgas Kabupaten Bogor untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kita lakukan apa yang diatur dalam peraturan Bupati Bogor nomor 60 tahun 2020, bahwa adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50% dari jam 10.00 WIB s/d jam 19.00 WIB” ujarnya kepda pojokbogor

Roland mengungkapkan apabila jumlah pengunjung baik di tempat wisata dan restoran sudah melebihi 50% dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya himbau kepada para pengelola dan masyarakat untuk meninggalkan kawasan Puncak.

Sementara itu, juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana menegaskan bahwa pihaknya mengimbau warga Jakarta agar mematuhi kebijakan PSBB ketat. Sehingga warga Jakarta diminta untuk tidak ke Sukabumi.

“Ya, meskipun kami tidak ada kewenangan untuk melakukan pengetatan warga luar masuk ke Kota Sukabumi,” tutur Wahyu.

(adi/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *