UU Kepalangmerahan Penting untuk Melindungi Relawan

Dengan adanya UU Kepalangmerahan, lanjut Suranto, memberikan kepastian hukum untuk melindungi relawan saat sedang melaksanakan tugas operasi kemanusiaan.

“Kemarin yang mengikuti sosialisasi itu diantaranya PMI dari masing-masing kecamatan, Sibat 33 kelurahan, Forpis dan seluruh rumah sakit dan PDDI,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pembukaan gedung PMI Kota Sukabumi yang baru dibuka secara resmi oleh Walikota Sukabumi M Muraz. Dalam sambutannya walikota meminta PMI, dapat terus meningkatkan kegiatan yang bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Saya apresiasi keberhasilan PMI Kota Sukabumi yang sudah memiliki gedung sendiri secara mandiri, dan saat ini kebutuhan darah sudah mencukupi
,”singkatnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *