Hingga kini, sekitar 3.000 UMKM di Kota Sukabumi telah mengantongi NIB. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah melalui pelayanan jemput bola yang rutin dilakukan pemerintah.
Sementara itu, Tim Pengawasan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Irwansyah, menuturkan bahwa program jemput bola ini sudah berjalan sejak 2025. Tahun ini, selain penerbitan NIB, pelayanan juga mencakup pendampingan pengurusan sertifikat halal gratis. “Kami dorong pelaku usaha yang sudah memiliki NIB agar segera mengurus sertifikat halal,” pungkasnya.(bam/d)





