Tujuh Kelurahan di Kota Sukabumi Masuk Zona Kuning

Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi
Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat data terbaru zona risiko Covid-19 disetiap kelurahan dan sejak Senin (22/11) terdapat tujuh kelurahan yang masuk zona kuning.

Ketujuh kelurahan ini yakni, Kelurahan Sudajaya Hilir, Cibeureum Hilir, Selabatu, Tipar, Citamiang, Gunungpuyuh dan Cipanengah.

Bacaan Lainnya

“Dari jumlah total 33 kelurahan 26 diantaranya masih zona hijau. Tidak ada yang zona merah dalam data terbaru,” ungakap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, Lulis Delawati kepada wartawan, Selasa (23/11).

Lanjut Lulis, terdapat dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Diantaranya, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu.

“Selain itu, kelurahan yang masuk zona kuning yaitu adanya penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana menjelaskan, saat ini terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

“Hari ini ada penambahan satu kasus positif yang merupakan perempuan warga Kelurahan Warudoyong dan masih menjalani isolasi mandiri,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan kasus ini, jumlah total positif Covid-19 saat ini mencapai 7.366 kasus. “Adapun rinciannya yakni, empat masih menjalani isolasi, 7.137 sudah dinyatakan sembuh dan 225 meninggal dunia,” pungkasnya. (rhm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *