CIKOLE– Sebanyak 253 Calon Jemaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi akan diberangkatkan tahun 2018 ini. Dari jumlah tersebut, terdapat enam Calhaj yang gagal berangkat.
Adapun, keenam Calhaj tersebut, satu diantaranya karena meninggal dunia dan lima Calhaj menunda keberangkatan dengan membuat surat pernyataaan di atas materai.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementrian agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Dagus Surahman membenarkan ada enam Calhaj yang tidak bisa berangkat. Adapun untuk Calhaj yang meninggal dunia akan digantikan ahli warisnya sesuai peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Dengan peraturan tersebut, maka Calhaj yang meninggal dunia akan digantikan oleh anaknya atau ahli waris lainnya,’ ujar Dagus kepada Radar Sukabumi saat acara manasik haji tingkat Kota Sukabumi di Gedung Pusat kajian Islam (Puski) Jalan Veteran, belum lama ini.
Sementara lanjut dia, untuk lima Calhaj yang menunda keberangkatan disebabkan beberapa alasan, seperti sakit dan belum mencukupinya perbekalan saat berada di tanah suci.
Bahkan ada juga yang belum melunasi biaya ibadah haji. Sehingga, kata dagus, kelima Calhaj tersebut ditukar oleh Calhaj yang dijadwalkan akan berangkat di tahun depan. “Dan kita tetap memberangkatkan 253 Calhaj di tahun ini,”katanya.



