SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, mencatat sejak awal tahun hingga Maret 2025 melakukan penanganan terhadap 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 25 orang diantaranta, 13 perempuan dan 5 anak laki-laki.
“Sejauh ini, penanganan yang kita lakukan meliputi penjangkauan, pendampingan untuk pemulihan korban seperti dari sisi psikis, serta konsultasi lanjutan melalui Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga),” kata Ineu kepada wartawan, Rabu (16/4).
Sebagai upaya pencegahan, DP2KBP3A Kota Sukabumi berencana melaksanakan berbagai program strategis. Misalnya saja, konseling keliling dan penguatan peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Konseling keliling ini, tentunya bisa dilaksanakan di setiap kelurahan. Untuk tahap awal, kita akan mulai dari satu kelurahan atau kecamatan terlebih dahulu,” paparnya.
Ineu juga menambahkan, sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Edukasi dan penguatan keluarga menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” cetusnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan angka kekeran perempuan dan anak di masa yang akan datang. “Semoga dengan adanya upaya ini kasus kekerasan baik terhadap perempuan dan anak bisa kian menurun,” harapnya. (Bam)






