Total 8 Positif Corona, Kota Sukabumi Ajukan PSBB?

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi resmi mengumumkan telah terjadi penambahan kasus virus corona yakni lima orang warga sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin (13/4/2020).

“Perkembangan terakhir, terdapat lima penambahan jumlah kasus postif Covid-19 di Kota Sukabumi. Jadi jika disimulasikan menjadi delapan kasus, lima kasus ini dari swab yang kami kirimkan pada 2 dan 6 April lalu,” jelas Fahmi dalam keterangan resminya di Media Center Covid-19 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Empat dari delapan pasien positif Covid-19 tersebut, kata Fahmi, merupakan tenaga medis yang terdiri dari satu orang dokter dan tiga orang perawat yang terkait dengan institusi kenegaraan yang ada di Kecamatan Gunungpuyuh.

Kendati demikian, Pemkot Sukabumi belum mengajukan permohonan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kota. Namun untuk wilayah klaster Setukpa Lemdikpol Polri bakal diperketat pasca penambahan pasien positif.

Fahmi yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi mengaku belum mengusulkan PSBB kepada Gubernur Jawa Barat dikarenakan kasus positif berada pada satu kawasan dan tidak menyebar ke wilayah lainnya.

“PSBB tingkat kota kami belum mengajukan, karena arahan dari pak Gubenur pun melihat dari penyebaran kasus berada pada satu kawasan,” terang Fahmi.

Fahmi menambahkan, pihaknya akan memperketat ruang gerak masyarkat pada kawasan Kecamatan Gunungpuyuh, khususnya yang berdekatan dengan Setukpa Lemdikpol.

“Kami akan perketat pada kawasan itu, ya sangat memungkinkan untuk penambahan pengalihan arus, yang pasti ruang gerak pada kawasan itu kami perketat,” tegasnya.

Fahmi kembali menyampaikan imbauannya agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dan tidak berkerumun. “Sampai saat ini yang dilakukan hanya sosialisasi dan imbauan saja, ke depan bisa saja kami melakukan tindakan tegas kepada warga yang masih membandel,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *