KOTA SUKABUMI

Toko Petasan di Sukabumi Meledak Pemilik Toko DItetapkan Menjadi Tersangka

×

Toko Petasan di Sukabumi Meledak Pemilik Toko DItetapkan Menjadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI. RADARSUKABUMI.com – Akhirnya, Polres Sukabumi Kota menetapkan AS, bos toko petasan yang beberapa waktu meledak. As yang juga ikut menjadi korban bersama empat korban lainnya ini masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Suakbumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik toko petasan yang juga turut menjadi korban dalan insiden ledakan tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Ya, AS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tersangka ini merupakan pemilik toko yang juga ikut menjadi korban dalam ledakan petasan,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satria, di Mapolresta Sukabumi, kamis (16/5/19).

Akibat dari insiden ledakan petasan tersebut, lanjut Susatyo, AS mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan kanan dan jari telunjuk.

“Karena tersangka masih menjalani proses penanganan tim medis, kami pun belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain menetapkan AS sebagai tersangka, Polres Sukabumi Kota juga telah mengamankan barang bukti berupa 50 bal petasan korek api, 30 dus petasan banting, kembang dan dua unit kendaraan penngangkut petasan.

“Kami menduga pemicu ledakan petasan itu adalah petasan banting yang terjatuh saat proses bongkar muat ke dalam toko milik AS. Berdasarkan keterangan dari para saksi, saat proses bongkar muat ada satu kotak petasan yang jatuh sehingga memicu ledakan,” pungkasnya.

(RS/upi/pojokjabar)