Tim Sukses Jangan Intervensi

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami saat memberikan sambutan di Balaikota Sukabumi

CIKOLE,RADARSUKABUMI.com– Wakil Walikota SUkabumi, Andri Hamami menegaskan untuk mekanisme pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi harus terbebas dari intervensi pihak manapun.

Proses lelang pengadaan barang dan jasa ini harus dilakukan secara profesional.

Bacaan Lainnya

“Tidak boleh ada intervensi, walikota, Wakil Walikota, Tim Sukses juga.

Kalau ada laporkan saja,” ujar Andri usai acara sosialisasi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balaikota Sukabumi, kemarin (20/6).

Apalagi kata Andri, Pemkot Sukabumi memiliki target agar terbebas dari korupsi, sehingga hal tersebut menjadi keberhasil pemerintahan yang saat ini bersama walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjabat.

” Ya minimal nol persen korupsi di Kota Sukabumi, pokoknya bekerja secara profesional saja,” tegas dia.

Andri pun mengapresiasasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPK.

menurutnya, hal tersebut menjadi suatu hal yang terpenting sebagai dasar pegangan para OPD dan lainnya agar mengetahui apa yang dinamakan korupsi.

“Bimtek seperti ini harus terus dilakankan, kadang-kadang OPD belum memahami atau tidak tahu ketika kebijakan yang dilakukan OPD itu masuk ke ranah korupsi,” terangnya.

Demi Kota Sukabumi lebih baik sambung Andri, semua pihak harus meminimalisir segala bentuk korupsi.

Termasuk dalam masalah penganggaran APBD, mutasi rotasi jabatan.

“Kita harus ada Bimtek. Sebab belum tentu semua OPD memahami.

Harus disampaikan kepada OPD,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah TUgas Jawa Barat Tribudi Rohmanto mengatakan kasus- kasus korupsi itu banyak yang berkaitan dengan APBD, pengadaan barang dan jasa dan jual beli jabatan dalam mutasi rotasi pegawai.

Apabila ditemukan hal semacam itu, akan segera ditindak.

“Proses pencegahan ini mohon diperhatikan.

Tidak boleh ada intervensi dari luar pemerintahan.

Berikan ruang cuku bagi wali kota dan wakilnya untuk berpikir,” terangnya

Dirinya mengimbau tata kelola pemerintah tidak boleh ada uang titipan.

Hal itu termasuk pungutasn, suap, pemerasan, hingga gratifikasi.

KPK akan terus memantau, termasuk di Kota Sukabumi.

“Kondisi saat ini, informasi bisa didapat dengan media apapun.

Kami bisa dengan mudah memantau,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *