Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Sudah Evakuas Tujuh Ekor Ular

Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi
Tim Animal Rescue Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, saat mengevakuasi ular

SUKABUMI – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, berhasil mengevakuasi tujuh ekor ular yang masuk pemukiman warga selama Januari-Februari 2024.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi menjelaskan, evakuasi ular ini semuanya dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian melakukan evakuasi,” kata Ujang kepada wartwan, Jumat (1/3).

Bacaan Lainnya

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, lanjut Ujang, petugas Damkar langsung merespon cepat, kemudian melakukan evakuasi. “Jadi setelah kita menerima laporan dari masyarakat itu, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” cetusnya.

Ujang mengaku, sejauh ini Damkar belum menerima adanya laporan warga yang menjadi korban kaibat binatang melata tersebut.

“Alhamdulillah sampai saat ini kami belum menerima adanya warga yang menjadi korban gigitan ular maupun lainnya,” bebernya.

Kendati demimian, sambung Ujang, warga harus tetap waspada ketika terdapat ular masuk di pemukiman. Sebab itu, warga diminta agar segera melaporkan kepada petugas jika terdapat ular yang membahayakan.

“Apabila meilhat ular agar warga segera melaporkannya kepada petugas sehingga bisa segera ditangani. Hal ini, demi keamanan dan keselamatan warga,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *