Tim Animal Rescue Damkar Kota Sukabumi Eksekusi 15 Sarang Tawon

Tim-Animal-Rescue-Damkar-Sukabumi
Sejumlah petugas Damkar Kota Sukabumi saat melakukan evakuasi sarang tawon

SUKABUMI – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mencatat, selama Januari 2024 berhasil mengeksekusi 15 sarang tawon yang berada di pemukiman warga.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, evakuasi sarang tawon yang dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian melakukan pada malam hari langsung dilakukan evakuasi,” kata Ujang kepada kepada wartawan, Senin (26/2).

Sejauh ini, Ujang menjelaskan, banyaknya masyarakat yang mengadukan terkait adanya keberadaan sarang tawon di sekitar pemukiman karena khawatir mengganggu sehingga langsung sigap dievakuasi. “Jadi kami melakukan evakuasi sarang tawon itu harus dieksekusi pada malam hari demi keamanan dan keselamatan petugas,” ungkapnya.

Dalam setiap proses evakuasi, lanjut Ujang, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Misalnya saja, ketika melakukan evakuasi sarang tawon itu sebelumnya harus disemprot obat pembasmi serangga, beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon keluar sarang karena hal itu dapat menyerang petugas. “Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” bebernya.

Ia menambahkan, sejauh ini petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon. Kendati demikian, Damkar tidak henti terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika terdapat sarang tawon di lingkungannya, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *