SUKABUMI — Beberapa waktu lalu, Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 17 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Termasuk untuk Kota Sukabumi yang sampai saat ini masih terjebak dalam posisi PPKM Level 4, padahal berdasarkan keterangan dari pemerintah daerah Kota Sukabumi di beberapa kelurahan yang ada sudah tidak ada zona merah.
BACA JUGA : Terus dan Terus! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut : Atas Petunjuk Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, ada beberapa daerah yang sudah berhasil keluar dari belenggu PPKM Level 4. Setidaknya ada delapan daerah yang keluar dari PPKM level 4 dan masuk ke level 3.
Meski demikian, masih ada banyak Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali yang terjebak di PPKM level 4, yakni:
DKI Jakarta
Level 4
– Kepulauan Seribu
– Jakarta Barat
– Jakarta Timur
– Jakarta Selatan
– Jakarta Utara
– Jakarta Pusat
Banten
Level 4
– Tangerang Selatan
– Kota Tangerang
– Kabupaten Tangerang
Jawa Barat
Level 4
– Kabupaten Bekasi
– Kota Sukabumi
– Kota Depok
– Kota Cirebon
– Kota Cimahi
– Kota Bogor
– Kota Bekasi
– Kota Bandung
– Kabupaten Sumedang
– Kabupaten Bogor
– Kabupaten Bandung Barat
– Kabupaten Bandung